Makassar | Bugis Makassar Info – Bank Woori Saudara Cabang Makassar timbul dugaan telah melakukan pelanggaran regulasi perbankan dalam kredit pensiunan dimana oknum pegawai bank yang bertugas di bagian marketing dan analis kredit memainkan proses kredit pensiun debitur sehingga melanggar (SOP) perbankan termasuk manipulatif data KTP, JAMINAN SK PENSIUN, SLIP GAJI agar debitur seakan tidak memiliki utang bank sebelumnya di Bank lain.
Dimana hal tersebut terungkap setelah narasumber melalui media ini yang berlatar belakang Advokat, Konsultan Hukum & Bussiness Law yakni MUH ILHAM SH, yang ditemui disalah satu kafe yang berada di Makassar, Minggu 11/12/2022, menuturkan bahwa ada oknum pegawai Bank Woori saudara cabang makassar telah melakukan konspirasi dan kolaborasi yang merugikan bank lain
“Oknum Bank Woori yang kami sempat ketahui berinisial (YN),(FB) & (RK) ketiga orang tersebut bertugas dengan job masing-masing dimana inisial (FB) selaku Marketing Vendor/Mitra Bank Woori membuat data KTP data baru yg koneksi dengan capil makassar sehingga data histori perbankkan debitur tidak ditemukan pinjaman manapun sedangkan inisial (RK) membuat SK Pensiun seperti asli untuk dijadikan jaminan dibank dan inisial (YN) bertugas memperifikasi berkas lalu mengajukan kepimpinan bank untuk disetujui,”Ungkapnya.
Lanjut MUH ILHAM SH menambahkan ketiga oknum tersebut adalah orang yang profesional dalam bidang produk jasa pinjaman kredit pensiun bahkan ini termasuk sebuah kejahatan memanipulasi yang mengakibatkan kerugian terhadap Bank BUMN lainnya dan Bank Woori itu sendiri sehingga, selain timbulnya kerugian menjadi perselisihan antar Bank.
“Kembali kami sampaikan bahwa ketiga oknum tersebut mendapatkan keuntung dari pencairan debitur dimana mereka bermain untuk mengajukan pinjaman melalui debitur sehingga debitur mendapatkan pinjaman padahal debitur telah terbukti memiliki pinjaman dibank sebelumnya dengan jenis produk yang sama dengan jaminan dan syarat kredit yang sama pula lalu di proses untuk bisa dicairkan di Bank Woori saudara Cabang Makassar,”Ucapnya.
Praktek-praktek seperti ini telah mereka lakukan sudah hampir 3 tahun lebih dan mengakibatkan beberapa perbankan yang mengelola kredit pensiun mengalami kerugian. Oleh karena itu, meminta pihak otoritas jasa keuangan makassar selaku control seluruh Perbankan Provinsi Sulawesi Selatan untuk meninjau dan mengaudit Bank Woori saudara agar kejahatan ketiga oknum tersebut bisa terungkap dan dijerat hukum dengan pasal 263 KUHP Jo 266 KUHP, Hukuman penjara masing-Masing 6 tahun dan 7 tahun penjara,”Tegas Muh Ilham SH.
Lp ; (MI)/ P R M G I