Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
spot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Update :

Poros Rakyat Indonesia Berharap Kapolda Sulsel Segera Menangkap dan Memberantas Para Owner Kosmetik illegal Tanpa Tebang Pilih 

Makassar | BugisMakassar.info – Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM, angkat bicara terkait merebaknya pemberitaan terkait kosmetik illegal, dimana diduga salah satu kosmetik NRL dan kosmetik Sartika Diman Skincare yang beredar dipasaran tidak memiliki ijin BPOM, dikutip dari Media Journalistindependent.com, Kamis 19/05/2022.

(Kosmetik Berbahan Dasar Mercuri Condong Berwarna Krem Dan Abu) “Sudah kamu chek ijinnya di BPOM ? Klo memang tidak memiliki ijin edar resmi dari BPOM akan segera ditindak lanjuti, “kata Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM, via Telepon Whatssappnya(14/05/2022) sekira pukul 10.51 Wita.

Dirinya juga memastikan akan mengatensi Dirkrimsus Kombes. Pol. Widoni S. Ik, untuk segera menindak lanjuti pemberitaan yang beredar. Termasuk dengan memanggil para owner kosmetik illegal, apabila terbukti tidak memiliki ijin BPOM maka dipastikan akan diproses secara hukum.

“Saya tindak lanjuti ke Dirkrimsus, klo memang tidak ada ijinnya pasti diproses, kami tidak pernah tebang pilih, “lanjut Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM.

Diketahui bahwa kosmetik dengan brand NRL dengan ownernya bernama Nurul Damayana dan Sartika Diman Skincare milik Sartika Diman, sangat bebas beredar dipasaran dengan jumlah dan omzet hingga Milyaran rupiah. Dan dapat dipastikan Nurul Damayana dan Sartika Diman melanggar Undang-Undang Kementrian Kesehatan nomor 36 tahun 2009, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan diduga masuk dalam praktik TPPU atau Money Laundry.

“Ownet NRL dan Sartika Diman Skincare dapat dipastikan melanggar UU Kementrian Kesehatan dan juga UU Perlindungan Konsumen karena diduga telah mengelabui konsumen akan ijin edar dari BPOMnya, dan kuat dugaan masuk juga Money Laundry, “ungkap Ketua Lidik Pro Kab. Maros. Ismar, saat dimintai keterangannya.

Menurut informasi, owner NRL berdomisili diwilayah hukum Polres Gowa. Sementara Sartika Diman adalah warga jalan Tinumbu, dan kebanyakan waktunya dihabiskan di butiknya yang terletak dijalan Landak Lama yakni BEAUTY STUDIO.

“Klo Nurul Damayana itu orang Gowa, Sartika Diman itu orang jalan Tinumbu, tapi lebih sering di Butiknya dijalan Landak Lama, BEAUTY STUDIO namanya, baku sampingQ SULTAN Barber Shop, “ungkap Sumber, yang enggan disebutkan namanya.

Selanjutnya Ismar menambahkan bahwa masyarakat Sulsel menanti janji Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM, untuk memberantas dan menangkap para owner kosmetik illegal tersebut.

“Kita berharap dan menunggu Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM, untuk segera menangkap dan memberantas para owner kosmetik illegal yang ada saat ini tanpa tebang pilih, apalagi bahasa dari owner NRL mengatakan bahwa ada yang beking oknum pihak kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan,”tutupnya.

Laporan : Poros Rakyat Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending